
Bapenda Kabupaten Pemalang kembali memberikan layanan “Bayar Pajak PBB P2 Bebas Denda Semua Tahun” berlaku dari bulan Febuari sampai dengan Desember 2022, mari maksimalkan layanan ini.
Berdasarkan Keputusan Bupati Pemalang No. 188.4/46/2022 tentang Pemebrian Insentif/Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Pemalang Tahun 2022 dalam Rangka Penanggulangan Damapak Ekonomi Akibat Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemberian keringaan PBB-P2 berupa pembebasan sanksi administrasi/ denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 untuk semua tahun, apabila dibayarkan dalam kurun waktu tahun 2022.