TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH (TPID) & TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH (TP2DD)
Pada Hari Selasa, 21 Maret 2023 pukul 13.30 WIB dilaksanakan rapat High Level Meeting Tim pengendalian inflasi daerah ( TPID ) dan Tim Perrcepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pemalang. Acara ini dihadiri Forkompinda Kabupaten Pemalang, Bank BI Wilayah Tegal, PT Pertamina depo Tegal, Polres Pemalang, Kodim Pemalang, serta tamu undangan.
Dalam sambutanya Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang mewakili Plt. Bupati Pemalang menyampaikan bahwa menjelang Bulan Ramadhan diharapkan semua masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusuk. Bagi para pengusaha dan pedagang agar selalu mengikuti setandar harga, agar komoditas keperluan masyarakat di pasaran tetap setabil dan tidak ada gejolak harga dan stok. BI Wilayah Tegal menyampaikan inflasi yang mungkin akan terjadi terhadap pangsa pasar saat ini. Dari data statistik BI Tegal di Indonesia saat ini inflasi masih terkendali sebesar 5,47 persen. Untuk wilayah Tegal inflasi Februari 6,6 persen. Komoditas yang banyak mempengaruhi inflasi antara lain bawang merah , cabe merah ,beras dan rokok.
Dikoperindagkop Kabupaten Pemalang melaporkan bahwa stok kebutuhan sembako dan barang-barang lainnya relatif tersedia dalam jumlah cukup seperti, beras, gula, daging, telur, ikan, minyak goreng dan sayur mayor. Hal ini diharapkan dapat menjaga harga tetap stabil di pasaran.
Bank Indonesia Wilayah Tegal melaporkan penilaian indeks elektronifikasi pemerintah daerah (IETPD) tahun 2022 untuk Kabupaten Pemalang. IETPD Kabupaten Pemalang tahun 2022 adalah 95,8 persen dengan kategori tahap digital. Pada aspek implementasi yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, belanja daerah, dank anal pembayaran non tunai Kabupaten Pemalang memperoleh score 100%. Aspek realisasi dan aspek lingkungan strategis yang meliputi SP2D online, CMS, integrasi CMS dengan siskeu, sosialisasi, jaringan 2G, jaringan 3G, jaringan 4G memperoleh total score 100%. Perkembangan elektronifikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalanga, pajak daerah 20%, retribusi daerah 4%, PAD 65%, dan total penggunaan QRIS Kabupaten Pemalang sebesar Rp 5.370.207.781,00.