Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang bagi yang ingin mendaftarkan atau membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Silahkan mengajukannya ke loket Pelayanan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang berlokasi di Jalan Surohadikusumo No 1 Pemalang (komplek kabupaten).
Khusus untuk pengajuan mendaftar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dimohon membawa SPTPD, surat ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang dan KTP.