Pajak Sarang Burung Walet

Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang bagi yang ingin mendaftarkan Pajak Sarang Burung Walet, Silahkan mengajukannya ke loket Pelayanan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang berlokasi di Jalan Surohadikusumo No 1 Pemalang (kompleks area kabupaten). Dimohon membawa surat ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang dan KTP.

Khusus untuk melaporkan Pajak Sarang Burung Walet bisa melalui website E-SPTPD

Sekaligus kode bayar yang dapat dibayarkan ke Bank Jateng

Bayarlah PAJAK Untuk Pembangunan PEMALANG