Sebagai wujud dari pelayanan yg cepat, Bapenda turun langsung ke desa untuk melaksanakan konfirmasi atas kekurangan persyaratan pada berkas pengajuan perubahan SPPT PBB.
Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024, Bapenda melaksanakan konfirmasi ke Desa Bulakan Kec. Belik.
Jumlah berkas yg diajukan dan harus dikonfirmasi ada 60 berkas.
