Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
DASAR HUKUM:
- Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang.
Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang bagi yang ingin mengajukan Pendaftaran baru, Mutasi, Pembetulan, Salinan dan Keberatan kami lampirkan SPOP, LPOP dan Surat Kuasa, silahkan mengajukannya ke Loket Pelayanan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang berlokasi di Jalan Surohadikusumo No. 1 Kabupaten Pemalang (kompleks Kabupaten).
Silahkan Download Dokumen Pendukung Kelengkapan Pengajuan Permohonan Terkait SPPT PBB-P2 dibawah ini:
No | Nama Dokumen | Link Download |
1. | Formulir SPOP & L-SPOP PBB-P2 | SPOP & L-SPOP |
2. | Formulir Permohonan Pendaftaran data baru Objek Pajak PBB-P2 | Download |
3. | Formulir Permohonan Mutasi sebagian/seluruhnya Objek Pajak PBB-P2 | Download |
4. | Formulir Permohonan Pembetulan PBB-P2 | Download |
5. | Formulir Permohonan Salinan SPPT PBB-P2 | Download |
6. | Surat Kuasa | Download |
Atau bisa mengajukan secara online yang salinan SPPT PBB-P2 2025 melalui Link Pendaftaran Online Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
No | Nama Dokumen | Keterangan |
1. | Foto KTP | Untuk Registrasi, File JPG;JPEG |
2. | Scan SPPT | File PDF, ukuran maks. 1 Mb |
3. | Scan Bukti Kepemilikan (Sertifikat) | File PDF, ukuran maks. 1 Mb |
4. | Pastikan mempunyai nomor WA | – |
5. | Pastikan mempunyai email | untuk mengetahui user dan password login eSPPT |
Pastikan Dokumen dari no.1 s.d no. 3 sesuai/sama |