Berdasarkan Perda Provinsi Jawa Tengah No. 12 Tahun 2023 :
- Mulai masa pajak bulan Januari 2025 (yang dibayar pada Febuari), perhitungan pajak MBLB ditambahkan Opsen MBLB.
- Tarif Opsen MBLB adalah 25% dari pajak terutang.
- Penerimaan Opsen MBLB selanjutnya otomatis ditransfer oleh bank ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah