Skip to content
BAPENDA KABUPATEN PEMALANG

BAPENDA KABUPATEN PEMALANG

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

  • BERAKHLAK
  • Profil
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Strategis
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • SAKIP
    • LKjIP
  • Pelayanan
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Reklame
    • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Sarang Burung Walet
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Penerangan Jalan
    • BPHTB
    • Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
  • Berita Kegiatan
  • Agenda
  • PPID
    • Tata Cara
      • Permohonan Informasi Publik
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Informasi Setiap Saat
      • Standar Pelayanan Publik (SPP)
      • SK Penetapan PPID Pembantu
      • SK Daftar Informasi Publik
      • SK Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Yang Dikecualikan
  • Agenda Kegiatan
  • Home
  • Home
  • Berita Kegiatan
  • Publikasi Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tegal

Publikasi Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tegal

Posted on 12 September 202312 September 2023 By Bapenda No Comments on Publikasi Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tegal
Berita Kegiatan

Sehubungan dengan berbagai dinamika pelaksanaan tugas optimalisasi pendapatan daerah terutama terkait dengan penerapan zona putih reklame, penghapusan piutang pajak, keebratan pajak daerah maka Bapenda Kabupaten Pemalang telah melakukan studi komparasi ke Bapenda Kabupaten Tegal. Kunjungan kerja dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023. Kunjungan diikuti PLH. Kepala Bapenda Kab. Pemalang, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan, Kasubag Umum dan Kepegawaian, dan pelaksana. Kunjungan kerja diterima oleh Sekretaris Bapenda Kab. Tegal, Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan serta Kasubid Penagihan.

Hasil koordinasi dan konsultasi ke Bapenda Kabupaten Tegal meliputi :

  1. Bapenda Kabupaten Tegal pada tahun anggaran 2023 ditarget untuk memungut PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp 223 milyar. Tahun sebelumnya 2022 ditarget 173 milyar. Kenaikan ini sangat signifikan dan dipandang tidak realistis, namun demikian Bapenda Kab. Tegal berupaya untuk memenuhinya.
  2. Kabupaten Tegal tidak menerapkan zona putih pada kawasan-kawasan jalan tertentu sehingga pajak reklame dapagt dipungut lebih maksimal.
  3. Alat perekam data transaksi wajib pajak (tapping box) dipasang pada wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir. Alat tapping box telah dipasang sebanyak 45 buah dan pada tahun 2023 telah diusulkan lagi ke PT. Bank Jateng sebanyak 23 buah. Efektifitas penggunaan tapping box di Kabupaten Tegal masing perlu dioptimalkan lagi dan meupayakan untuk lebih mengefektifkan peran pemeriksa pajak guna melakukan monitoring ke wajib pajak. Selain itu Bapenda juga melakkan upaya penungguan pada hotel, restoran, hiburan, parkir yang ditengarai kurang dalam melaporkan omzet serta pemeriksaan atas neraca (laporan rugi laba) perusahaan.
  4. Baku PBB-P2 pada tahun aggaran 2023 sebesar Rp 57,7 milyar sedangkan target dalam APBD sebesar Rp 55 milyar. Piutang PBB-P2 sampai dengan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 67 milyar.
  5. Upaya pengurangan piutang pajak daerah :
    – Piutang pajak daerah yang telah berhasil dihapus sebesar Rp 12 milyar yang terbagi dalam tahapan : Rp 1,9 milyar bersumber dari SPPT PBB-P2 yang telah dibayarkan oleh wajib pajak namun tidak tercatat pada RKUD ; dan sebesar Rp 10 milyar bersumber dari obyek pajak yang kadaluarsa dan berubah kepemilikan sehingga kesulitan untuk melakukan penagihan pada pemilik baru.
    – Mengoptimalkan penagihan piutang pajak daerah secara intensif.
    – Melakukan pemblokiran SPPT PBB-P2 yang menunggak selama 5 tahun sehingga tidak berpotensi menambah piutang.
    – Memproses pembayaran PBB-P2 secara bertahap apabila  WP melakukan upaya keberatan atas nominal PBB-P2.
    – Batas akhir pembayaran PBB-P2 pada tanggal 31 Agustus sehingga memberikan waktu lebih lama (4 bulan) untuk mempersiapkan pencetakan, penelitian dan simulasi dalam menentukan stimulus yang pada akhirnya nominal PBB-P2 dapat lebih diterima oleh wajib pajak.   

Post navigation

❮ Previous Post: Publikasi Study Banding ke Kabupaten Demak
Next Post: Publikasi Pembahasan RAPERDA PDRD di DPRD ❯

You may also like

Berita Kegiatan
HUT PEMALANG KE 450
24 January 2025
Berita Kegiatan
PELAYANAN ON THE SPOT
21 November 2024
Berita Kegiatan
DIRGAHAYU KE-77 TAHUN REPUBLIK INDONESIA
18 August 2022
Berita Kegiatan
Sosialisasi SPPT PBB Tahun 2018, “Ada Yang Beda di Tahun ini”
12 April 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Link Terkait

  • Kabupaten Pemalang
  • E-SPTPD
  • BPHTB On Line
  • E-PBB
  • Info PBB-P2

Terbaru

  • SELAMAT HARI WAISAK 2569 BE
  • SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL
  • SELAMAT HARI BURUH INTERNASIONAL
  • RAPAT OPTIMALISASI PENERIMAAN PAD TAHUN 2025 DI KABUPATEN PEMALANG
  • SELAMAT HARI OTONOMI DAERAH

Kontak

Alamat: Jalan Surohadikusumo No. 1 Pemalang 52312

Telp. (0284) 321244

Email: bapenda@pemalangkab.go.id

Pencarian

Copyright © 2025 BAPENDA KABUPATEN PEMALANG.

Theme: Oceanly News by ScriptsTown