Skip to content
BAPENDA KABUPATEN PEMALANG

BAPENDA KABUPATEN PEMALANG

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

  • BERAKHLAK
  • Profil
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Strategis
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • SAKIP
    • LKjIP
  • Pelayanan
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Reklame
    • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Sarang Burung Walet
    • Pajak Air Tanah
    • Pajak Penerangan Jalan
    • BPHTB
    • Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
  • Berita Kegiatan
  • Agenda
  • PPID
    • Tata Cara
      • Permohonan Informasi Publik
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Informasi Setiap Saat
      • Standar Pelayanan Publik (SPP)
      • SK Penetapan PPID Pembantu
      • SK Daftar Informasi Publik
      • SK Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Yang Dikecualikan
  • Agenda Kegiatan
  • Home
  • Home
  • Berita Kegiatan
  • SPPT PBB-P2 Tahun 2022 SUDAH TERBIT

SPPT PBB-P2 Tahun 2022 SUDAH TERBIT

Posted on 31 March 20221 April 2022 By Bapenda No Comments on SPPT PBB-P2 Tahun 2022 SUDAH TERBIT
Berita Kegiatan
PBB Tahun 2022 sudah terbit

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang secara bertahap telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2022 untuk Desa/Kelurahan Se-Kabupataen Pemalang. Distribusi SPPT dan DHKP PBB-P2 secara berjenjang disampaikan kepada Camat. Selanjutnya Camat menyampaikan kepada Kepala Desa/Lurah. Kepala Desa/Lurah diharapkan agar dalam kesempatan pertama menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak sekaligus menginformasikan sebagai berikut :

  1. PBB-P2 dapat dibayarkan melalui PT. Bank Jateng dan channel-channel pembayaran yang telah ditentukan.
  2. Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 adalah tanggal 30 September 2022.
  3. Pembayaran PBB-P2 melebihi tanggal jatuh tempo akan dikenakan sanksi administrasi sebesar 2% (dua persen) per bulan.
  4. Pembetulan atas SPPT PBB-P2 dapat diajukan kepada Bapenda Kabupaten Pemalang dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT PBB-P2.

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara perseorangan dengan cara :

  1. Wajib Pajak membayar PBB-P2 terutang dengan menunjukkan SPPT dan/atau SKPD atau NOP pada PT. Bank Jateng atau channel-channel pembayaran yang telah ditentukan.
  2. Wajib Pajak menerima bukti pembayaran berupa SSPD yang telah disahkan pembayarannya.
  3. Bukti pembayaran berupa struk ATM atau bukti lain yang dihasilkan dari sistem pembayaran PBB-P2 dipersamakan dengan SSPD.

Channel-channel pembayaran PBB-P2 terdiri dari :

  1. Teller PT. Bank Jateng. (untuk pembayaran kolektif lebih dari 5 SPPT/NOP agar dibuatkan id billing).
  2. ATM PT. Bank Jateng.
  3. Layanan internet banking PT. Bank Jateng melalui https://ibanking.bankjateng.co.id/bpdiibs/.
  4. Lakupandai Bank Jateng.
  5. Gerai Indomaret.
  6. Bukalapak.
  7. Tokopedia
  8. Go-pay
  9. Ovo
  10. Quick response Indonesia Standar (QRIS) PT. Bank Jateng melalui https://bimaqris.bankjateng.co.id/.
surat-pembayaran-pajak

Pembayaran pajak daerah terutama PBB P2 adalah kewajiban setiap warga negara guna berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan. Untuk itu diharapkan seluruh ASN, perangkat desa/kelurahan, dan pegawai BUMD untuk menjadi teladan dalam pembayaran pajak daerah terutama PBB-P2.

Post navigation

❮ Previous Post: 11 Jenis Pajak yang dikelola BAPENDA Kab. Pemalang
Next Post: PENGECEKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DINAS OLEH TIM GABUNGAN ❯

You may also like

Berita Kegiatan
PELAYANAN ON THE SPOT
21 November 2024
Berita Kegiatan
KEGIATAN CEK LOKASI OBJEK PAJAK PBB-P2 YANG TERDAMPAK ROB
29 July 2024
Berita Kegiatan
DISTRIBUSI SPPT PBB-P2 TAHUN 2019
19 February 2019
Berita Kegiatan
11 Jenis Pajak yang dikelola BAPENDA Kab. Pemalang
31 March 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Link Terkait

  • Kabupaten Pemalang
  • E-SPTPD
  • BPHTB On Line
  • E-PBB
  • Info PBB-P2

Terbaru

  • SELAMAT HARI WAISAK 2569 BE
  • SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL
  • SELAMAT HARI BURUH INTERNASIONAL
  • RAPAT OPTIMALISASI PENERIMAAN PAD TAHUN 2025 DI KABUPATEN PEMALANG
  • SELAMAT HARI OTONOMI DAERAH

Kontak

Alamat: Jalan Surohadikusumo No. 1 Pemalang 52312

Telp. (0284) 321244

Email: bapenda@pemalangkab.go.id

Pencarian

Copyright © 2025 BAPENDA KABUPATEN PEMALANG.

Theme: Oceanly News by ScriptsTown