Pajak Air Tanah

Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang bagi yang ingin mendaftarkan atau membayar Pajak Air Tanah, Silahkan mengajukannya ke loket Pelayanan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang berlokasi di Jalan Surohadikusumo No 1 Pemalang (komplek kabupaten).
Khusus untuk pengajuan mendaftar Pajak Air Tanah dimohon membawa SPOPD, surat ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pemalang dan KTP.

Bayarlah PAJAK Untuk Pembangunan PEMALANG